Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita, mengikuti acara Sharing Session bertajuk "Indonesia Darurat Sampah: Peran ASN dalam Menggerakkan Revolusi Perilaku Menuju Ekonomi Sirkular" pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan penting ini dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube dan diikuti oleh para peserta dari ruang kesekretariatan instansi masing-masing. Acara yang menjadi ruang diskusi dan pembelajaran tersebut dihadiri oleh para ASN dengan antusias tinggi. Narasumber yang dihadirkan adalah Noor Utami, S.T., M.Si, yang dikenal sebagai praktisi dan pemerhati lingkungan. "Saya berharap seluruh ASN dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja," ujar Noor Utami dalam paparannya.

Dalam materinya, Noor Utami memaparkan konsep hirarki pengelolaan sampah yang terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pencegahan hingga penanganan akhir di TPA. Ia menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah utama yang harus diupayakan sebelum sampah diciptakan, seperti membawa wadah atau kantong sendiri ketika berbelanja. "Langkah kecil seperti ini dapat memberi dampak besar dalam pengurangan sampah," kata Noor Utami memberikan contoh langsung. Pengurangan sampah juga dapat diwujudkan melalui pembelian kemasan berukuran besar untuk meminimalisir limbah kemasan. Diskusi ini membuka wawasan peserta terkait upaya konkret yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, narasumber menjelaskan pentingnya prinsip pakai ulang, yang mendorong agar barang-barang bekas yang masih layak digunakan tidak langsung dibuang. "Berbagi barang bekas yang masih bagus kepada orang lain akan mengurangi jumlah sampah rumah tangga," tegas Noor Utami. Dengan prinsip pakai ulang, masyarakat diharapkan dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan barang lama. Para peserta antusias mendiskusikan berbagai cara untuk menerapkan prinsip tersebut di lingkungan kerja dan rumah. Noor Utami menambahkan, “Kreativitas masyarakat dalam mengolah barang bekas sangat membantu mengurangi beban TPA.” Pesan ini diapresiasi oleh peserta, terutama Manja Yunita yang menyatakan semangat untuk menerapkannya di institusi.
Tahapan selanjutnya dalam hirarki pengelolaan sampah adalah daur ulang materi, di mana pemilahan dan pembersihan sampah menjadi kunci agar barang bisa diolah kembali. Noor Utami mengajak peserta untuk mulai memisahkan sampah dapur untuk dijadikan kompos serta memilah kemasan agar siap didaur ulang. "Pisahkan sampah organik dan anorganik, lalu bersihkan kemasannya sebelum dikirim ke tempat daur ulang," ujarnya memberi instruksi langsung. Metode ini mampu mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA. Dari paparan tersebut, peserta mendapat pengetahuan praktis yang bisa diterapkan di keluarga maupun kantor.