Rabu, 22 Oktober 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Sharing Edukatif dan Ngobrol Inspiratif Pengadaan Barang/Jasa Batch 6. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). PPK mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Kesekretariatan dengan penuh perhatian dan antusias. Acara ini menjadi wadah berbagi pengalaman serta pembelajaran tentang praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Narasumber pada kegiatan ini adalah Seno dari LKPP, yang dikenal sebagai praktisi berpengalaman di bidang pengadaan.

Dalam paparannya, Seno menjelaskan tema utama kegiatan kali ini, yaitu “Kontrak Tidak Berdiri Sendiri.” Ia menekankan bahwa kontrak dalam pengadaan merupakan hasil akhir dari rangkaian proses yang saling berkaitan. “Kontrak harus dipahami sebagai bagian dari sistem pengadaan, bukan dokumen terpisah,” jelasnya. Oleh karena itu, seluruh elemen dalam pengadaan, mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis, hingga pengawasan, harus disusun secara komprehensif dan konsisten.

Seno juga memaparkan bahwa kontrak yang baik ditopang oleh spesifikasi atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang jelas dan memadai. Spesifikasi tersebut harus memuat aspek kualitas atau mutu, kuantitas atau volume, waktu pelaksanaan, serta layanan. “Jika KAK disusun dengan detail dan realistis, maka pelaksanaan kontrak akan lebih mudah dikendalikan,” ungkapnya. Materi ini menekankan pentingnya sinergi antara PPK, Pejabat Pengadaan, dan penyedia dalam menyusun dokumen kontrak. Fase penyusunan KAK bukan sekadar formalitas, melainkan tahap penting untuk menjamin hasil pekerjaan sesuai kebutuhan.
Selain spesifikasi teknis, anggaran biaya juga menjadi unsur penting dalam memastikan kontrak berjalan efektif. Seno menjelaskan bahwa anggaran biaya harus komprehensif dan menjelaskan komponen pekerjaan serta perlakuan biaya secara rinci. “Anggaran yang jelas akan menghindarkan potensi kesalahpahaman antara pihak pengguna dan penyedia,” tegasnya. Peserta webinar diajak untuk meninjau kembali praktik penyusunan RAB di instansi masing-masing. Dengan perencanaan anggaran yang akurat, proses pelaksanaan kontrak akan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip value for money dalam setiap kegiatan pengadaan.