img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI SHARING “ARAH BARU DIGITALISASI SEKTOR PUBLIK”
PA SITUBONDO IKUTI SHARING “ARAH BARU DIGITALISASI SEKTOR PUBLIK”
Tanggal Rilis Berita : 22 Oktober 2025, Pukul 16:08 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 22 Oktober 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Mizanul Khukama, S.H., mengikuti kegiatan Sharing Arah Baru Digitalisasi Sektor Publik: Data, Etika, dan Kepercayaan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube resmi BRIN Indonesia. Pegawai mengikuti acara tersebut dari ruang Kepaniteraan dengan antusias dan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi digital aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di sektor publik. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Andianto Haryoko.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.05.35

Dalam kesempatan tersebut, Andianto membawakan materi bertajuk “Model Komunikasi dan Informasi Publik” yang membahas tantangan serta peluang digitalisasi di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain kini memiliki peran besar dalam mendukung kecepatan dan ketepatan diseminasi informasi publik. “AI dapat meningkatkan efisiensi kerja, sedangkan Blockchain memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi,” jelasnya. Materi ini menunjukkan arah baru bagi lembaga publik untuk beradaptasi dengan teknologi yang berorientasi pada data dan akuntabilitas.

 

WhatsApp Image 2025 10 22 at 15.59.27

Lebih lanjut, Andianto menguraikan bahwa di balik peluang digitalisasi, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain fragmentasi sistem dan data antarinstansi, yang sering kali menghambat integrasi layanan publik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menyatukan data dan memperkuat komunikasi publik. “Kita tidak bisa berjalan sendiri, sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan,” tegasnya. Tantangan lain yang diangkat adalah rendahnya literasi digital ASN dan masyarakat, yang berpotensi menurunkan efektivitas implementasi kebijakan digital.

Selain itu, isu keamanan siber turut menjadi perhatian serius dalam transformasi digital sektor publik. Berdasarkan pemaparan Andianto, saat ini baru sekitar 50 dari 221 layanan publik yang terlindungi secara memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi dan keamanan sistem masih perlu ditingkatkan secara signifikan. “Kita harus memastikan bahwa data publik dikelola dengan aman dan bertanggung jawab,” ujarnya menekankan. BRIN terus mendorong penerapan kebijakan keamanan siber yang lebih menyeluruh di berbagai instansi pemerintahan. Dengan sistem keamanan yang kuat, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat.