Malang, 22 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan dari Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada pukul 10.00 WIB. Monitoring ini bertujuan untuk meninjau perkembangan, kedisiplinan, serta capaian pembelajaran mahasiswa selama melaksanakan praktik di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasinya atas semangat belajar para mahasiswa yang menjalani PKL dengan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya pengalaman praktik di lembaga peradilan sebagai bekal nyata bagi mahasiswa hukum untuk memahami proses peradilan secara komprehensif. Selain itu, beliau mengingatkan agar mahasiswa tidak hanya fokus pada aspek teknis hukum, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan etika profesi. “Dunia hukum tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kejujuran dan moralitas tinggi” ujar beliau.
Sementara itu, Dosen Pembimbing dari UIN SATU Tulungagung - Faby Torriqirama, M.Ag., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang atas penerimaan dan bimbingan yang diberikan kepada mahasiswa. Ia menilai, kegiatan PKL di lembaga peradilan seperti PA memberikan pengalaman yang sangat berharga dalam mengasah keterampilan profesional dan memperluas wawasan mahasiswa. Dosen pembimbing juga melakukan evaluasi langsung terhadap kinerja mahasiswa, mencakup disiplin kerja, kemampuan komunikasi, serta pemahaman terhadap sistem administrasi peradilan. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas kegiatan akademik di UIN SATU Tulungagung.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi peradilan dapat terus terjalin dengan baik. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berkompeten di bidang hukum. Kegiatan semacam ini juga menjadi bukti nyata bahwa PA tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai keadilan dan profesionalitas. Dengan demikian, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak di masa mendatang.