Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pembukaan Seminar Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 08.00 hingga 08.45 WIB, bertempat di Auditorium Mohamad Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta. Seminar ini mengangkat tema “Mahkamah Islam Tinggi Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama Dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”. Acara ini diikuti oleh para pimpinan peradilan agama, akademisi, dan mahasiswa dari berbagai daerah sebagai bentuk refleksi dan penguatan eksistensi lembaga peradilan agama dalam sistem hukum nasional.
Dalam laporan pembukaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan momentum penting untuk menelusuri jejak sejarah dan kontribusi Mahkamah Islam Tinggi dalam membentuk wajah peradilan agama di Indonesia. Beliau menekankan bahwa peradilan agama memiliki peran strategis dalam reformasi hukum, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara keagamaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Dr. Rokhanah juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi ilmiah yang konstruktif dan berorientasi pada penguatan kelembagaan. Menurutnya, pemahaman sejarah yang mendalam akan memperkuat posisi peradilan agama dalam menghadapi tantangan zaman.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, S.E., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam menyelenggarakan seminar ini. Ia menilai bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan dinamika hukum dan peradilan di Indonesia saat ini. Prof. Harun juga menekankan pentingnya integrasi antara kajian akademik dan praktik hukum dalam membentuk sistem peradilan yang berkeadilan dan berkemajuan. Beliau berharap kegiatan ini dapat melahirkan gagasan-gagasan baru yang memperkuat eksistensi peradilan agama sebagai bagian dari sistem hukum nasional.

Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., turut memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya revitalisasi peran peradilan agama dalam era reformasi hukum. Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Islam Tinggi merupakan tonggak sejarah yang tidak boleh dilupakan dalam perjalanan peradilan agama di Indonesia. Drs. Muchlis menegaskan bahwa penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas SDM merupakan fokus utama Badilag dalam menghadapi tantangan ke depan. Ia juga mengajak seluruh elemen peradilan agama untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Nganjuk dalam pembukaan seminar ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan wawasan kelembagaan dan kontribusi aktif dalam forum-forum ilmiah nasional. Seminar Nasional 2025 menjadi ruang strategis untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam sistem hukum Indonesia melalui kajian sejarah, refleksi kelembagaan, dan gagasan pembaruan. Pengadilan Agama Nganjuk akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas peradilan dan pelayanan publik. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, peradilan agama diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan tetap menjadi pilar keadilan yang terpercaya.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/