img-logo img-logo
Sinergi PA Nganjuk dan Forkopimda dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sinergi PA Nganjuk dan Forkopimda dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tanggal Rilis Berita : 24 Oktober 2025, Pukul 11:23 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di ruang Kreatif Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk. Acara ini diikuti oleh seluruh anggota Forkopimda Nganjuk serta perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H.

Cuplikan-layar-2025-10-24-112151

          Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana instansi pemerintah daerah telah menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyusun dan menyampaikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Subani juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Cuplikan-layar-2025-10-24-112229

          Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi wadah diskusi dan refleksi bagi seluruh peserta untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Para peserta diajak untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan informasi publik, termasuk strategi digitalisasi dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan peradilan sangat penting dalam mendukung akses keadilan dan pelayanan hukum yang transparan. Pengadilan Agama Nganjuk terus berupaya meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik melalui berbagai kanal resmi.

          Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik di masa mendatang. Pengadilan Agama Nganjuk siap mendukung penuh upaya Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam menciptakan ekosistem informasi yang inklusif, terpercaya, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/