Lumajang – Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H, mengadakan evaluasi kinerja kepaniteraan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Kerja Panitera. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta staf kepaniteraan. Evaluasi kali ini difokuskan pada peningkatan kualitas pengetikan putusan dan berita acara sidang, penerapan kebijakan e-Court Badilag, serta ketertiban administrasi persidangan.

Dalam arahannya, Panitera menyoroti masih adanya kesalahan pengetikan dalam dokumen putusan dan berita acara sidang. Ia meminta agar setiap Panitera Pengganti lebih teliti dan melakukan pemeriksaan ulang sebelum dokumen diserahkan untuk ditandatangani. Selain itu, penerapan kebijakan e-Court Badilag juga ditekankan agar seluruh petugas mampu menyesuaikan diri dengan target yang telah ditetapkan.

Evaluasi kali ini juga membahas perihal panggilan retur dan kepatutan dalam pemanggilan para pihak. Panitera mengingatkan agar proses pemanggilan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara dan tidak menimbulkan keberatan dari pihak yang dipanggil. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan kepada para pihak berperkara.

Pada kesempatan tersebut, Panitera juga mendorong peningkatan hasil mediasi sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan peradilan. Ia berharap seluruh pejabat dan staf kepaniteraan dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses mediasi, baik dalam pencatatan maupun pelaporannya. “Mari kita tingkatkan koordinasi dan kedisiplinan agar kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan semakin baik,” tutup Panitera dalam evaluasi tersebut.