img-logo img-logo
Tiga Desa di Nganjuk Menuju Desa Informatif, PA Nganjuk dan Forkopimda Turut Kawal
Tiga Desa di Nganjuk Menuju Desa Informatif, PA Nganjuk dan Forkopimda Turut Kawal
Tanggal Rilis Berita : 25 Oktober 2025, Pukul 18:36 WIB, Telah dilihat 52 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk yang membahas pencapaian tiga desa di Kabupaten Nganjuk menuju predikat Desa Informatif tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB secara luring dan daring, bertempat di Ruang Kreatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk. Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa sebagai wujud implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Fuad, S.HI., M.H.

Cuplikan-layar-2025-10-25-182658

          Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Nganjuk, Kepala Dinas Diskominfo Nganjuk Subani, S.H., M.M., serta para Kepala Desa dari tiga desa yang menjadi kandidat Desa Informatif, yaitu Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom, Desa Sekarputih Kecamatan Bagor, dan Desa Kemaduh Kecamatan Baron. Dalam forum tersebut, masing-masing kepala desa memaparkan inovasi dan strategi yang telah dilakukan dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat untuk memperkuat kesiapan desa dalam menghadapi penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan.

Cuplikan-layar-2025-10-25-182703

          Partisipasi Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya di tingkat desa. Fuad, S.HI., M.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan akuntabel. Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur Forkopimda, diharapkan proses menuju Desa Informatif dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

          Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang informatif, transparan, dan partisipatif. Tiga desa yang menjadi kandidat diharapkan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Nganjuk dalam pengelolaan informasi publik. Pengadilan Agama Nganjuk bersama Forkopimda siap mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Dengan semangat kolaborasi, Kabupaten Nganjuk optimis dapat mengukir prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur melalui desa-desa yang informatif dan inovatif.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/