img-logo img-logo
PPK PA SITUBONDO IKUTI WORKSHOP INOVASI DAN AKUNTABILITAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
PPK PA SITUBONDO IKUTI WORKSHOP INOVASI DAN AKUNTABILITAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Tanggal Rilis Berita : 28 Oktober 2025, Pukul 19:13 WIB, Telah dilihat 64 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 27 Oktober 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., mengikuti Workshop: Inovasi & Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Workshop ini menghadirkan berbagai narasumber ahli yang berpengalaman dalam bidang pengadaan dan tata kelola pemerintahan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami pentingnya transparansi dan inovasi dalam pengadaan. Ahmad Muhammad N. Afifi tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh para narasumber.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 19.09.43

Dalam sesi pertama, narasumber Ahmad Syarif Hardiansyah, S.IP., yang merupakan penyusun rencana kerja dan anggaran, membahas pentingnya inovasi dalam sistem pengadaan. Ia menjelaskan bahwa tantangan utama pengadaan pemerintah saat ini adalah memastikan setiap proses berjalan efisien tanpa mengorbankan akuntabilitas. Menurutnya, inovasi harus berangkat dari kebutuhan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. “Inovasi dalam pengadaan bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi bagaimana teknologi itu memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tuturnya. Peserta diajak memahami berbagai strategi digitalisasi pengadaan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah. Materi yang disampaikan membuka wawasan peserta terhadap arah baru sistem pengadaan nasional.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 19.05.38

Sesi selanjutnya berfokus pada pentingnya akuntabilitas sebagai pondasi utama dalam setiap proses pengadaan. Narasumber menegaskan bahwa tanpa akuntabilitas, inovasi tidak akan memberikan manfaat yang berkelanjutan. Ia mencontohkan beberapa kasus penyimpangan yang terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dalam proses pengadaan. “Akuntabilitas harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif,” tegas Ahmad Syarif di hadapan para peserta. Para peserta diingatkan agar setiap keputusan pengadaan selalu berlandaskan prinsip transparansi dan integritas. Hal ini dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Dalam diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam praktik pengadaan di instansi masing-masing. Ahmad Muhammad N. Afifi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya koordinasi lintas bagian agar proses pengadaan berjalan efektif. “Sinergi antarunit kerja merupakan faktor penting untuk mencegah kesalahan administratif dan mempercepat realisasi anggaran,” ucapnya. Narasumber mengapresiasi masukan dari peserta yang menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pengadaan di instansi peradilan. Diskusi tersebut berlangsung aktif dan konstruktif, menunjukkan tingginya semangat belajar para peserta. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan hasil pembelajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Selain membahas teori dan kebijakan, workshop ini juga menampilkan simulasi penggunaan aplikasi pengadaan berbasis digital. Peserta diperlihatkan cara mengelola dokumen pengadaan secara efisien melalui sistem yang telah terintegrasi dengan LKPP. Narasumber menjelaskan langkah-langkah teknis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengadaan. “Transformasi digital membuat proses pengadaan menjadi lebih cepat dan akurat,” ungkap Ahmad Syarif. Peserta diajak untuk lebih terbuka terhadap pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan demikian, pengadaan di instansi pemerintah diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan zaman.