Pasuruan, 28 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, A. Zahri, S.H., M.H.I. bersama Panitera Pengadilan Agama Pasuruan Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bersama Kementerian Agama Kota Pasuruan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Pasuruan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenag, KUA, dan Pengadilan Agama dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin). Program Bimwin menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta menekan angka perceraian di masyarakat khususnya kota Pasuruan.

“Kolaborasi antara Kemenag dan Pengadilan Agama merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan hukum dalam membangun rumah tangga. Diharapkan sinergi ini mampu menurunkan angka perceraian di Kota Pasuruan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menegaskan pentingnya edukasi pra-nikah sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik rumah tangga. “Bimbingan pra-nikah tidak hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi sarana penting bagi calon pasangan suami istri untuk memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pernikahan. Keluarga yang kuat berawal dari kesiapan pasangan sejak awal,” tuturnya.
Selain paparan dan diskusi, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan program Bimwin di setiap KUA Kecamatan, termasuk tantangan di lapangan dan strategi peningkatan kapasitas penyuluh agama.Menutup kegiatan, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pasuruan menyampaikan harapannya agar koordinasi lintas sektor ini dapat menjadi model sinergi yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap calon pengantin mendapatkan bimbingan yang tidak hanya informatif tetapi juga inspiratif, agar lahir generasi keluarga yang tangguh dan harmonis di Kota Pasuruan,” tegasnya. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun keluarga berkualitas dan mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, serta berkeadilan di Kota Pasuruan.(AAI)