Ketua Pengadilan Agama Nganjuk (ABDUL HAKIM, S.Ag., S.H., M.H.,) beserta Panitera (Drs. MUHAMAD SOLIKHAN, M.H.), dan Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk (DYAH PUSPITA SUNINGRUM, S.H., M.H.) menerima kunjungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nganjuk pada Selasa, 14 Juni 2022.
Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Nganjuk, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nganjuk berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Nganjuk terkait ijin perceraian bagi PNS. Pada kegiatan koordinasi kali ini Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Bapak ABDUL HAKIM, S.Ag., S.H., M.H., mengungkapkan sangat mendukung kerja sama ini, dan menyambut baik pembahasan terkait ijin perceraian bagi PNS.
Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS yang diatur dengan PP 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS diubah dengan PP 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Semoga dengan adanya ini semakin menambah peningkatan kualitas layanan di setiap instansi Kabupaten Nganjuk, khususnya Pengadilan Agama Nganjuk untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Salam Cerdas!!!
#PANganjuk
#PengadilanAgamaNganjuk
#DitjenBadilag
#MahkamahAgungRI
#ZonaIntegritas
#WBK
#WBBM
#KemenpanRB