Selasa, 28 Oktober 2025, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo, Firman Isdiantara Gani, S.H., mengikuti Livestreaming Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI). Acara ini diikuti secara virtual dari Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama lintas lembaga guna mendukung ketahanan keluarga serta keadilan ekonomi berbasis syariah. Tema yang diusung adalah “Mewujudkan Kepastian Hukum Dengan Instansi Terkait Untuk Menjaga Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.”

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, SH, MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah dan asosiasi profesi penilai. Ia menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis mendukung ketahanan keluarga sekaligus memperkuat keadilan ekonomi yang berlandaskan nilai syariah. “Kerja sama ini menguatkan posisi lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang prima,” ujarnya. Zulkarnain berharap melalui kolaborasi ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. Program ini juga diharapkan meningkatkan integritas dan transparansi berbagai proses hukum dan keuangan. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi demi kemajuan bersama.

Bank Syariah Indonesia (BSI) turut memberikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dalam nota kesepahaman ini. Perwakilan BSI menyampaikan bahwa peran lembaga keuangan syariah sangat penting dalam mendukung ekonomi keluarga secara berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat jaminan dan kepastian pembiayaan sesuai nilai-nilai Islam. BSI juga menegaskan dukungan penuh untuk pelaksanaan program yang menyasar masyarakat luas. Forum ini membuka jalan baru bagi penguatan sinergi keuangan dan hukum syariah.
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI) menyambut baik kerja sama yang dibangun dalam nota kesepahaman tersebut. MAPI memiliki peran strategis dalam memberikan penilaian objektif terhadap aset dan kekayaan yang terkait dengan ekonomi keluarga. Penilaian yang akurat menjadi kunci dalam memastikan keadilan dan perlindungan hukum dalam transaksi ekonomi syariah. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen ketiga lembaga dalam mewujudkan kepastian hukum yang kuat. MAPI berharap kemitraan ini memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.