img-logo img-logo
PTA Surabaya dan UNISMA Resmi Teken MoU, KPTA Sampaikan Kuliah Umum tentang Pembaruan Hukum Peradilan Agama
PTA Surabaya dan UNISMA Resmi Teken MoU, KPTA Sampaikan Kuliah Umum tentang Pembaruan Hukum Peradilan Agama
Tanggal Rilis Berita : 15 November 2025, Pukul 04:35 WIB, Telah dilihat 90 Kali

‎Malang, 13 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Universitas Islam Malang (UNISMA) memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kampus UNISMA ini juga diisi dengan kuliah umum oleh Ketua PTA Surabaya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah.

‎Acara diawali dengan sambutan Rektor UNISMA, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran PTA Surabaya dan terjalinnya MoU ini. Beliau menegaskan bahwa UNISMA telah banyak melahirkan alumni yang kini berkiprah di lingkungan peradilan agama. “Alhamdulillah, banyak lulusan UNISMA yang saat ini mengabdi sebagai hakim dan aparatur peradilan. Ini membuktikan bahwa kampus kami turut memberi kontribusi bagi dunia peradilan,” ujarnya.

image host


‎Rektor juga menyampaikan perkembangan pesat UNISMA yang saat ini memiliki lebih dari 15.000 mahasiswa, termasuk mahasiswa pertukaran pelajar dari mancanegara. Ia turut memaparkan program unggulan kampus, yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)—sebuah program percepatan studi berbasis pengakuan pengalaman kerja yang dinilai efektif dan berbiaya lebih terjangkau. Program ini sangat diminati oleh para profesional, termasuk aparatur lembaga peradilan.

‎Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan filosofi sejarah yang mengakar dalam perkembangan peradilan agama. “Jika Bung Karno punya semboyan Jas Merah — Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, maka peradilan agama memiliki Jas Hijau — Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama,” ungkapnya. Beliau menegaskan bahwa peradilan agama tumbuh dari jasa para ulama yang membangun fondasi hukum Islam di Indonesia.

Baca juga: PTA Surabaya Gelar FGD MoU Bersama Perguruan Tinggi Ternama di Malang

‎‎KPTA Surabaya juga berharap agar mahasiswa UNISMA dapat menjadi generasi penerus aparatur peradilan di Mahkamah Agung. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan SDM hukum berkualitas semakin meningkat, terlebih dalam menghadapi tantangan perkembangan hukum modern. “Saya berharap MoU ini membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa UNISMA untuk masuk ke dunia peradilan, sekaligus memberi jalan bagi aparatur peradilan yang ingin melanjutkan pendidikan di UNISMA,” tambahnya.

‎Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “Pembaruan Hukum di Peradilan Agama”. Dalam pemaparannya, KPTA Surabaya menjelaskan bahwa sistem hukum yang berlaku di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama:

‎1. Hukum Administrasi,
‎2. Hukum Formil, dan
‎3. Hukum Materiil.

‎Ketiganya harus terintegrasi dalam pembaruan hukum agar pengadilan mampu menjawab tantangan sosial, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Kuliah umum berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para mahasiswa.

image host



‎MoU antara PTA Surabaya dan UNISMA membuka peluang kerja sama dalam bidang magang mahasiswa, penelitian ilmiah, kuliah pakar, peningkatan kapasitas SDM, serta peluang studi lanjut bagi aparatur peradilan. Kerja sama ini diharapkan menjadi wujud sinergi nyata antara kampus dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan pelayanan publik.

‎Acara diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama, dan komitmen kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti program-program kerja sama yang telah disepakati.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !