img-logo img-logo
Sinergi Akademik dan Peradilan: PA Nganjuk Dukung Studi Mahasiswa UIN Malang
Sinergi Akademik dan Peradilan: PA Nganjuk Dukung Studi Mahasiswa UIN Malang
Tanggal Rilis Berita : 29 Oktober 2025, Pukul 15:25 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB, Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan dukungan terhadap penelitian akademik yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini berlangsung secara langsung di kantor Pengadilan Agama Nganjuk dan diikuti oleh mahasiswa bernama Nizam Fauzida. Penelitian yang dilakukan mengangkat tema mengenai perkara Harta Bersama (Harta Gono Gini), yang merupakan salah satu isu penting dalam hukum keluarga Islam. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan praktik peradilan.

Whats-App-Image-2025-10-29-at-13-38-35

          Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Nganjuk, Setyo Hayuningsih, S.H., turut memberikan penjelasan dan wawasan terkait proses penanganan perkara Harta Bersama. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut sering kali muncul dalam proses perceraian dan membutuhkan ketelitian dalam pembuktian serta pemahaman terhadap hak masing-masing pihak. “Kami terbuka terhadap kegiatan akademik seperti ini, karena dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di lapangan,” ujar Setyo Hayuningsih. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang adil dan proporsional dalam menyelesaikan sengketa harta bersama.

Whats-App-Image-2025-10-29-at-13-38-36

          Dalam sesi diskusi, mahasiswa Nizam Fauzida menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait prosedur gugatan, pembagian harta, dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Panitera Muda Gugatan menjelaskan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik tersendiri, sehingga pendekatan hukum harus disesuaikan dengan fakta dan bukti yang ada. Ia juga menambahkan bahwa aplikasi SIPP menjadi alat penting dalam mendokumentasikan proses perkara secara transparan. Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif dan penuh semangat akademik, mencerminkan sinergi antara dunia pendidikan dan institusi peradilan.

          Kegiatan dukungan terhadap penelitian ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam mendukung pengembangan ilmu hukum Islam di kalangan akademisi. Selain memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum yang bermanfaat bagi generasi muda. Pengadilan Agama Nganjuk berharap agar hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembaruan hukum keluarga di Indonesia. Dengan semangat kolaboratif, lembaga peradilan siap menjadi mitra strategis dalam membangun pemahaman hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/