img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Jombang Laksanakan Koordinasi dengan Dandim 0814 Jombang Terkait Rencana Pelaksanaan Eksekusi di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang
Ketua Pengadilan Agama Jombang Laksanakan Koordinasi dengan Dandim 0814 Jombang Terkait Rencana Pelaksanaan Eksekusi di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang
Tanggal Rilis Berita : 30 Oktober 2025, Pukul 08:54 WIB, Telah dilihat 57 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 29 Oktober 2025

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. didampingi oleh Panitera, Hanim Makhsusiati, S.H. dan tim pelaksana eksekusi, melaksanakan koordinasi dengan Komandan Kodim 0814 Jombang dalam rangka persiapan pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut berlangsung di Makodim 0814 Jombang dengan suasana hangat dan penuh semangat kerja sama antarinstansi. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga ketertiban serta memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib.

image host

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jombang langsung bertemu dengan Dandim 0814 Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo, S.H., M.Han. di ruang rapat Kodim Jombang. Beliau menjelaskan bahwa koordinasi dengan unsur Forkopimda, termasuk TNI, merupakan langkah penting untuk menjamin pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan di lapangan. Untuk yang akan datang kami akan melaksanakan eksekusi untuk objek berupa rumah dan tanah sawah di Desa Mojokembang dan Desa Bandarkedungmulyo Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap pihak dapat memahami perannya masing-masing dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Dandim 0814 Jombang, Letkol Letkol Kav Dicky Prasojo, S.H., M.Han menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan keamanan apabila diperlukan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang matang agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama dan TNI merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Jombang.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Agama Jombang dapat berlangsung lancar tanpa kendala serta mencerminkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak dalam setiap tahapan pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya dukungan dari Kodim 0814 Jombang dan unsur terkait lainnya, pelaksanaan putusan pengadilan akan semakin efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.(oaw)