Malang, 30 Oktober 2025. Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Satu Tulungagung mendapatkan pembekalan langsung dari Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center dengan suasana hangat dan penuh semangat belajar. Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PKL yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh wawasan nyata mengenai tugas dan tanggung jawab hakim dalam menjalankan fungsi peradilan.

Kegiatan pembekalan dipimpin langsung oleh Ibu Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang sekaligus dosen pamong bagi mahasiswa PKL UIN Satu Tulungagung. Dalam pembekalannya, beliau memberikan penjelasan mendalam mengenai proses peradilan agama, mulai dari penerimaan perkara hingga pelaksanaan putusan. Mahasiswa juga diajak memahami nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan etika dalam praktik peradilan. Melalui penyampaian yang interaktif, peserta PKL tampak antusias dalam mengikuti setiap sesi diskusi.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Moh. Saezal D.P.P. selaku pendamping yang berperan dalam membantu pelaksanaan teknis kegiatan PKL. Kehadiran pendamping turut memperkaya pengalaman mahasiswa dalam memahami koordinasi dan administrasi di lingkungan kerja peradilan. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa juga diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi mengenai praktik penanganan perkara serta dinamika dunia kerja di lembaga peradilan. Pendekatan yang dilakukan secara terbuka membuat suasana pembelajaran terasa lebih hidup dan bermakna.

Dalam pemaparannya, Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. menegaskan pentingnya mahasiswa memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang proses hukum, bukan hanya dari sisi teori, tetapi juga praktik di lapangan. “Mahasiswa perlu melihat bagaimana nilai keadilan diterapkan dalam sistem peradilan, sehingga mampu memahami esensi hukum secara utuh,” ujar beliau. Beliau juga menekankan bahwa pengalaman praktik seperti PKL menjadi sarana penting dalam membentuk karakter dan profesionalisme calon sarjana hukum di masa depan. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja nantinya.