Malang, 30 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi aktif dalam kegiatan rapat daring Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini merupakan agenda menjelang penutupan tahun anggaran yang bertujuan memperkuat tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan agama. Melalui rapat ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran tahun berjalan. PA Kab. Malang mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Media Center sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 digelar sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor 1676/BUA.3/BUA.KU1.1/X/2025. Kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam menghadapi penutupan tahun anggaran, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, satuan kerja diharapkan dapat mengoptimalkan serapan anggaran, memperbaiki administrasi, serta menjaga akurasi dalam penyusunan laporan keuangan. PTA Surabaya sebagai koordinator wilayah juga memberikan arahan agar proses pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan - Junaidi Syampurno, S.H., beserta Dhimas Adityarahman Pamungkas, S.Ak., hadir mewakili satuan kerja dan mengikuti seluruh rangkaian rapat secara daring. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. mencermati arahan yang disampaikan oleh jajaran PTA Surabaya, khususnya terkait penguatan pengawasan internal dan peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai sarana konsolidasi antar satuan kerja dalam memastikan tertib administrasi dan keseragaman kebijakan keuangan. Beliau menekankan bahwa pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu menjadi salah satu indikator kinerja lembaga yang profesional.
Dalam pandangannya, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. menyampaikan bahwa PA Kab. Malang senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan. “Melalui rapat evaluasi seperti ini, kami dapat memperkuat koordinasi serta memahami dengan lebih detail langkah-langkah penyelesaian akhir tahun anggaran. Hal ini menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip tertib administrasi,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Dengan keikutsertaan dalam rapat Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025, PA Kab. Malang berkomitmen dalam menghadapi penutupan tahun anggaran dengan tata kelola yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem keuangan yang transparan, efisien, dan sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja di wilayah hukum PTA Surabaya. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan kinerja keuangan peradilan agama dapat semakin optimal di penghujung tahun anggaran 2025.