Rabu, 29 Oktober 2025, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Pengelolaan PNBP. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Acara tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan di bidang administrasi dan pengelolaan keuangan negara. “Kami ingin seluruh aparatur memahami makna integritas dari sisi penerapan sistem,” ujar salah satu panitia dalam pembukaannya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh semangat. Peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.

Sebagai narasumber utama, hadir Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan sistem yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya kejujuran, netralitas, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas kepaniteraan. “Integritas bukan opsi, ia adalah nafas peradilan,” tutur Dr. Imron dengan penuh penekanan. Peserta diminta untuk terus menjaga profesionalitas dalam setiap proses administrasi perkara. Nilai-nilai integritas ini menjadi dasar utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

Dalam materi ini dijelaskan bahwa pondasi integritas meliputi kejujuran, netralitas, dan prinsip kerja no conflict of interest serta zero tolerance terhadap suap. Selain itu, strategi konkret seperti rekrutmen berbasis merit dan pengawasan berlapis juga ditekankan. “Sistem yang baik tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi oleh manusia berintegritas,” ungkap narasumber. Penegasan ini memberikan inspirasi bagi para peserta untuk terus memperkuat nilai moral dalam pelaksanaan tugas. Materi disampaikan secara sistematis dengan visual pendukung yang menarik. Bimtek ini juga menyoroti indikator keberhasilan integritas dalam lembaga peradilan. Salah satunya adalah penurunan pelanggaran kode etik dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal ini dicapai melalui pelaksanaan survei kepuasan pencari keadilan secara riil. “Transparansi dan akuntabilitas adalah wajah sejati peradilan modern,” jelas Dr. Imron Rosyadi. Beliau juga menambahkan bahwa setiap pegawai harus menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam bekerja. Dengan demikian, peradilan dapat menjadi institusi yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.
Selain itu, dalam sesi diskusi juga dibahas pentingnya pelatihan integritas berkelanjutan. Upaya ini diperlukan agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab terus tertanam di lingkungan kerja. Hendra Agus Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru tentang penerapan sistem pengawasan yang efektif. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi di satuan kerja kami,” ujarnya. Menurutnya, penguatan integritas akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja lembaga. Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin. Dalam penutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya kolaborasi antara pimpinan dan pegawai dalam membangun budaya integritas. Hal tersebut tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan melalui proses dan komitmen bersama. “Integritas harus dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada orang lain,” kata Dr. Imron dengan tegas. Peserta diajak untuk terus menjaga sikap bijak dalam menjalankan tugas sehari-hari. Prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran menjadi kunci dalam menciptakan lembaga yang bersih. Pesan tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh peserta.