img-logo img-logo
PA Magetan Gelar Lelang di KPKNL
PA Magetan Gelar Lelang di KPKNL
Tanggal Rilis Berita : 05 November 2025, Pukul 05:06 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Magetan | Pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama (PA) Magetan melaksanakan kegiatan lelang aset terkait perkara Nomor 001/Pdt.Eks/2019/PA.Mgt pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan lelang ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari proses eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang-04-November-2025-2

Pelaksanaan lelang dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Magetan, yakni Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., serta pihak pemohon eksekusi dari BSI Cabang Madiun. Sementara itu, pihak termohon eksekusi diketahui tidak hadir. “Kami melaksanakan lelang ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan KPKNL Madiun,” ujar Hj. Nilna Niamatin dalam keterangannya.

Lelang-04-November-2025-3

Adapun objek lelang yang dimaksud berlokasi di Jl. Raya Takeran - Madigondo, Kabupaten Magetan. Tanah dan bangunan tersebut menjadi bagian dari aset yang dilelang sebagai bentuk penyelesaian perkara eksekusi. Proses lelang berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya kendala berarti.

Lelang-04-November-2025-4

Pihak Pengadilan Agama Magetan menginformasikan bahwa lelang serupa dapat dilaksanakan kembali melalui laman resmi www.lelang.go.id. Masyarakat diimbau untuk senantiasa memantau pengumuman pada situs tersebut agar tidak ketinggalan informasi. “Jika sewaktu-waktu lelang kembali dibuka, masyarakat bisa langsung mengikuti sesuai jadwal yang diumumkan,” tambah Hj. Nilna perwakilan dari PA Magetan.
(PA.Mgt/WTH)