img-logo img-logo
Partisipasi dalam Webinar bertema “APS dan UZUR” bersama Kanreg 10 BKN
Partisipasi dalam Webinar bertema “APS dan UZUR” bersama Kanreg 10 BKN
Tanggal Rilis Berita : 05 November 2025, Pukul 19:04 WIB, Telah dilihat 28 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Selasa, 04 November 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Berliana Jayanti, A.Md.M. selaku CPNS turut ambil bagian dalam kegiatan webinar bertema “APS (Atas Permintaan Sendiri) dan UZUR (Keuzuran/Karena Sakit)”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi kepegawaian yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X BKN untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap prosedur pengunduran diri dan pemberhentian karena alasan kesehatan. Webinar ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk satuan kerja peradilan, dengan harapan dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan transparan.

image host

          Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Status dan Pemberhentian Kanreg 10 BKN, Ibu Koming Diah Untari, menyampaikan bahwa tema webinar ini sangat relevan dengan dinamika kepegawaian saat ini. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang benar terhadap mekanisme APS dan UZUR sangat penting agar tidak terjadi kesalahan prosedural yang dapat merugikan ASN maupun instansi. Ibu Koming juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan peningkatan kapasitas dalam mengelola sumber daya manusia secara profesional dan berintegritas.

image host

          Narasumber utama, Bapak Dedi Kurniawan selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya, memaparkan secara komprehensif mengenai dasar hukum, prosedur, dan tantangan implementasi kebijakan APS dan UZUR. Beliau menjelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri atas permintaan sendiri harus memenuhi syarat administratif dan tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Sementara itu, untuk pemberhentian karena uzur, diperlukan bukti medis yang sah dan proses verifikasi yang ketat agar keputusan yang diambil adil dan objektif. Dedi juga menekankan pentingnya peran pejabat kepegawaian dalam memberikan pendampingan dan pemahaman kepada ASN yang mengajukan permohonan tersebut.

image host

          Kegiatan webinar ini berhasil memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai pentingnya prosedur yang tepat dalam pengelolaan APS dan UZUR. Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik kepegawaian di instansi masing-masing, khususnya dalam menangani permohonan yang berkaitan dengan pengunduran diri dan keuzuran. Webinar ini juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara BKN dan instansi pemerintah dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas layanan kepegawaian. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat profesionalisme ASN dalam menghadapi dinamika tugas dan tanggung jawabnya.

Materi

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/