Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Lumajang memimpin Rapat Petugas Keamanan sesuai Surat Wakil Ketua PA Lumajang Nomor 1916/WKPA.W13-A8/UND.KP3.4.2/XI/2025. Agenda diselenggarakan pada Kamis, 6 November 2025 di Ruang Wakil Ketua. Peserta rapat kali ini, yang terdiri dari Petugas Keamanan baik dari PPPK maupun Non DIPA, tampak serius mengikuti arahan Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES.

Agenda yang dimulai pukul 08.00 WIB ini membahas tentang penguatan integritas dan keamanan lingkungan kantor. Wakil Ketua selaku Ketua Pengawas Penegakan DIsiplin Pegawai menilai pentingnya penguatan integritas aparat PA Lumajang, khususnya petugas keamanan sebagai garda terdepan akses keluar-masuk kantor. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas lingkungan kantor agar tetap tertib dan kondusif.

Pembinaan dan penguatan integritas ini penting untuk dilakukan, mengingat kondisi keamanan di Kota Lumajang saat ini. Keamanan kantor tidak hanya meliputi kondisi aparatur PA Lumajang dalam menjalankan tugas harian yang kondusif dan tanpa gangguan, namun juga perlindungan terhadap aset fisik kantor dari potensi kehilangan, kerusakan, atau pencurian. Hal ini mencakup gedung kantor, kendaraan operasional, dan inventaris kantor.

Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. menegaskan kembali pentingnya meningkatkan kewaspadaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari memeriksa identitas setiap tamu serta pihak perkara yang masuk lingkungan kantor, menanggapi dan mengatasi insiden keamanan baik saat proses pendaftaran, persidangan hingga penyelesaian perkara, dan memastikan keamanan dan keselamatan baik pimpinan dan aparatur PA Lumajang, tamu maupun pihak perkara di lingkungan kantor. “Petugas keamanan harus tetap waspada atas kondisi kantor, karena tanggung jawab keselamatan ada di tangannya,” tegas Wakil Ketua.