img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Tingkatkan Pemahaman Teknologi melalui Sosialisasi Aplikasi e-Court
Pengadilan Agama Nganjuk Tingkatkan Pemahaman Teknologi melalui Sosialisasi Aplikasi e-Court
Tanggal Rilis Berita : 11 November 2025, Pukul 15:03 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Court yang dipandu langsung oleh Panitera Misbah, S.H., M.H.. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Nganjuk. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Nganjuk sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung digitalisasi layanan peradilan. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan publik.

E-COURT

          Dalam pemaparannya, Panitera Misbah, S.H., M.H. menjelaskan secara rinci mengenai fungsi dan manfaat aplikasi e-Court. Ia menekankan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi Mahkamah Agung untuk mempermudah proses administrasi perkara secara elektronik. Dengan e-Court, masyarakat dapat melakukan pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga pemanggilan sidang secara daring. Misbah juga menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelayanan peradilan.

Whats-App-Image-2025-11-11-at-14-45-40-1

          Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami langkah-langkah teknis penggunaan aplikasi e-Court. Hakim dan pegawai diberikan arahan mengenai prosedur pendaftaran perkara elektronik, sehingga mereka dapat lebih familiar dengan sistem yang diterapkan. Panitera Misbah menekankan bahwa penguasaan aplikasi ini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi tuntutan era digital yang semakin kompleks. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Nganjuk mampu mengimplementasikan e-Court secara optimal.

          Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pesan bahwa transformasi digital melalui aplikasi e-Court merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Nganjuk. Kehadiran seluruh hakim dan pegawai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan pemahaman yang baik terhadap aplikasi e-Court, diharapkan proses administrasi perkara dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Sebagai penutup, sosialisasi ini menegaskan bahwa penguasaan teknologi adalah langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/