img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR KEARSIPAN DIGITAL
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR KEARSIPAN DIGITAL
Tanggal Rilis Berita : 12 November 2025, Pukul 14:49 WIB, Telah dilihat 49 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Rifkiawatizahra, S.H., berpartisipasi dalam webinar penting yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X BKN pada Selasa, 11 November 2025. Webinar ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan tuntutan zaman, yakni “Arsip Digital, Simpan, Cerdas, Akses Cepat”. Rifkiawatizahra mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi ini secara khidmat melalui sambungan daring dari Ruang Kepaniteraan. Acara ini dihadiri oleh para pengelola kearsipan dari berbagai instansi pemerintah. Narasumber yang dihadirkan adalah Arsiparis Ahli Muda, Dwi Kuntoro.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.41.22

Dalam sesi pemaparannya, Dwi Kuntoro menegaskan bahwa era birokrasi modern menuntut perubahan fundamental dalam tata kelola dokumen. Ia menyatakan bahwa pengelolaan arsip digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi secara masif. Menurutnya, instansi yang lambat beradaptasi dengan sistem digital akan tertinggal dalam hal kecepatan pelayanan. "Arsip digital adalah langkah strategis yang tidak bisa ditawar lagi jika kita ingin birokrasi yang efisien dan cepat," ujar Dwi Kuntoro. Efisiensi ini mencakup penghematan ruang penyimpanan fisik, anggaran, dan waktu kerja pegawai.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.41.38

Dwi Kuntoro merinci keunggulan teknis dari sistem kearsipan modern yang menjadi fokus webinar. Ia menjelaskan bahwa sistem arsip digital memungkinkan penyimpanan dokumen secara lebih aman, terstruktur, dan mudah diakses kapan saja. Berbeda dengan arsip fisik yang rentan rusak atau hilang, arsip digital memiliki sistem keamanan berlapis. "Manfaat terbesarnya adalah arsip dapat disimpan dengan aman, terstruktur rapi, dan yang terpenting, mudah diakses di mana saja saat dibutuhkan," jelasnya. Kemudahan akses inilah yang menjadi kunci percepatan pengambilan keputusan di lingkungan birokrasi.

Narasumber juga meluruskan pandangan bahwa arsip digital hanya sekadar memindai dokumen fisik ke format elektronik. Menurutnya, arsip digital bukan hanya sekadar penyimpanan elektronik, tetapi juga bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap dokumen digital memiliki metadata dan jejak audit (audit trail) yang jelas. "Jangan salah persepsi, ini bukan sekadar scanning. Ini adalah upaya kita membangun pemerintahan yang transparan karena setiap akses tercatat," tegas Dwi Kuntoro.