img-logo img-logo
Internal Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Terbatas
Internal Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Terbatas
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 15:41 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Internal Hakim pada hari Kamis, (13/11/2025). Rapat rutin internal Hakim ini dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Nomor 1988/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/XI/2025. Hadir dalam rapat Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

 

Rapat di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I.  Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Agenda rapat membahas kendala- kendala apa saja yang dihadapi oleh para Hakim untuk kemudian dicarikan solusinya bersama, terutama yang berhubungan dengan aktivitas persidangan.

">

c

 

Hasil rapat ini diharapkan menjadi acuan dalam menentukan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menekankan pentingnya sinergi antar jajaran. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

">

d

Dalam rapat Ketua Pengadilan Agama menegaskan "Mari kita terus berusaha berbenah diri untuk melengkapi berbagai kekurangan dan terus melakukan perbaikan". Rapat berlangsung dengan diskusi yang konstruktif dan produktif. Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Diharapkan dengan rapat ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan, terutama kepada masyarakat pencari keadilan.(ril79)