Malang, 13 November 2025. Sebagai wujud komitmen dalam mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyambut positif kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., hadir secara langsung mendampingi Ketua PTA Surabaya - Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di kampus Universitas Islam Malang. MoU tersebut menjadi langkah penting dalam menjadi ruang bersama untuk mempertemukan teori dan praktik dalam bingkai akademik dan profesionalisme hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterpaduan antara teori hukum dan praktik hukum.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut disambut dengan antusias oleh civitas akademika UNISMA dan jajaran PTA Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya - Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kampus dan lembaga peradilan dalam membangun pemahaman hukum yang komprehensif dan aplikatif. “Dunia akademik diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah yang mendukung pembaruan sistem peradilan, sementara lembaga peradilan dapat menjadi laboratorium praktik bagi mahasiswa hukum” ujar beliau. Sinergi ini juga menjadi fondasi bagi pengembangan sistem hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat modern.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan studium generale yang disampaikan langsung oleh Ketua PTA Surabaya - Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., dengan tema “Pembaharuan Hukum di Peradilan Agama.” Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi peradilan terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum di masyarakat. Hal tersebut disebabkan dunia akademik memiliki peran strategis dalam memberikan sumbangsih pemikiran dan riset untuk mendukung pembaharuan hukum yang relevan dan berkeadilan. Kegiatan ini menjadi forum inspiratif yang mempertemukan gagasan akademik dengan praktik yudisial secara konstruktif.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasi dan harapan agar kerja sama antara PTA Surabaya dan UNISMA ini terus berlanjut dan berkembang. Beliau menilai bahwa sinergi ini merupakan langkah progresif dalam menciptakan ekosistem hukum Islam yang kuat, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. ”PA Kab. Malang siap mendukung implementasi program hasil kerja sama ini, terutama dalam peningkatan kompetensi aparatur dan penguatan riset hukum terapan” ujar beliau. Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan, MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berwawasan akademik.