Pada hari Selasa, 18 November 2025 telah dilaksanakan Seminar tentang Peran Retensi Arsip dalam Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Dokumen. Bertempat di Ruang Kesekretariatan pada pukul 09.00 WIB, kegiatan ini diikuti oleh M. Titian Khurmen, S.H., Operator BMN Pengadilan Agama Lumajang. kegiatan ini secara daring melalui kanal YouTube, dengan narasumber Prof. Dr. Nina Oktarina, SPd, MPd, dari Universitas Negeri Semarang, dengan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah.

Dalam paparannya, Prof. Nina Oktarina menekankan pentingnya retensi arsip dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen. Retensi arsip merupakan proses pengelolaan arsip yang tidak lagi aktif digunakan, namun masih memiliki nilai penting bagi organisasi. Dengan retensi arsip yang baik, pengelolaan dokumen dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Titian Khurmen, S.H., Operator BMN Pengadilan Agama Lumajang, menyimak dengan seksama paparan Prof. Nina Oktarina. Ia menyatakan bahwa retensi arsip sangat penting dalam pengelolaan dokumen di Pengadilan Agama Lumajang, karena dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Dengan retensi arsip yang baik, dokumen-dokumen yang tidak lagi aktif dapat disimpan dengan baik dan dapat diakses dengan mudah jika diperlukan.

Dengan adanya seminar ini, M. Titian Khurmen berharap dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan dokumen dan arsip, sehingga dapat mengendalikan masa simpan arsip agar pengelolaan dokumen menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, seminar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya retensi arsip dalam pengelolaan dokumen.