img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 6.0.1
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 6.0.1
Tanggal Rilis Berita : 18 November 2025, Pukul 12:11 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Tanggal 18 November 2025, Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 yang diselenggarakan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Pasuruan. Peserta yang hadir terdiri dari Panitera, Panitera Muda, Staf Kepaniteraan, dan Staf IT. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari program peningkatan kualitas layanan berbasis digital. Acara ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan berbagai pembaruan aplikasi SIPP kepada pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Sobandi. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan serta urgensi pembaruan aplikasi SIPP versi 6.0.1. Beliau menyampaikan bahwa versi terbaru ini membawa sejumlah fitur baru dan penyempurnaan penting. Fitur tersebut meliputi Smart Majelis, Laporan Statistik Smart Majelis, serta perbaikan format jam pada menu Tunda dan Edit Jadwal Sidang. Seluruh pembaruan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan ketepatan pengelolaan perkara di lingkungan peradilan agama.

 

Whats-App-Image-2025-11-18-at-10-38-13

 

Kepala BUA juga memberikan arahan kepada seluruh pengadilan tingkat pertama untuk melakukan pencadangan data sebelum memperbarui aplikasi. Pencadangan ini menjadi langkah wajib guna mencegah potensi kerusakan atau kehilangan data selama proses pembaruan. Selain itu, beliau menegaskan bahwa seluruh pengadilan wajib melakukan update aplikasi dari versi 6.0.0 ke versi 6.0.1. Kegiatan sosialisasi kemudian dibagi ke dalam tiga sesi agar penyampaian materi lebih terstruktur dan efektif. Ketiga sesi tersebut meliputi sesi paparan, sesi demonstrasi aplikasi, dan sesi tanya jawab.

Pada sesi pertama, pemateri Ahmad Jauhar memaparkan penjelasan lengkap mengenai konsep Smart Majelis sebagai fitur terbaru dalam SIPP. Beliau menjelaskan bahwa fitur ini disiapkan untuk meningkatkan efektivitas pimpinan dalam menetapkan majelis hakim. Dalam paparannya, disampaikan bahwa seluruh satuan kerja diwajibkan memperbarui SIPP ke versi 6.0.1 pada tanggal 24 November. Sesi kedua dilanjutkan oleh pemateri Rian Andri Salam dari Tim Development MARI yang memperagakan cara penggunaan fitur Smart Majelis. Setelah itu, sesi ketiga diisi dengan dialog interaktif berupa tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Panitera Pengadilan Agama Pasuruan turut memberikan tanggapan terkait kegiatan ini yang diikuti dari Ruang Media Center kantor. Beliau menyampaikan, “SIPP 6.0.1 merupakan pembaruan strategis yang harus segera kami aplikasikan, dan sosialisasi ini membantu kami memahami fitur Smart Majelis serta optimalisasi pelayanan peradilan,” ujarnya. Panitera menambahkan bahwa seluruh tim siap melaksanakan pembaruan sesuai jadwal dan arahan dari Badilag serta BUA Mahkamah Agung RI. Pada penutupan acara, disampaikan harapan bahwa fitur Smart Majelis dapat mempermudah pimpinan dalam proses penetapan majelis hakim. Dengan adanya pembaruan ini, Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui teknologi informasi.