Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Mengikuti Bimtek Migrasi Gaji Web dari KPPN Madiun
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Mengikuti Bimtek Migrasi Gaji Web dari KPPN Madiun
Tanggal Rilis Berita : 15 Juni 2023, Pukul 09:42 WIB, Telah dilihat 129 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun, 15 Juni 2023 - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun hari ini mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait migrasi gaji web yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru dalam penggajian pegawai berbasis web yang diadopsi oleh KPPN. Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penggajian, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengikuti migrasi gaji web yang disarankan oleh KPPN. Sistem gaji web ini memungkinkan pegawai pengadilan untuk mengakses dan mengelola data gaji mereka melalui platform web yang terintegrasi.

6c41e4e5 dbd0 45cd a8f2 f267203f276e

Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh satker termasuk Pengadilan Agama Kab. Madiun yang diwakili Operator Keuangan (Imron Daroini, S.Kom) dibawah naungan KPPN Madiun. Mereka diberikan pelatihan intensif mengenai penggunaan sistem gaji web yang baru dan semua fitur yang tersedia. Pelatihan ini juga meliputi penjelasan tentang keamanan data dan langkah-langkah pengamanan yang harus diikuti dalam menggunakan sistem tersebut. Kepala KPPN Madiun menyatakan, "Partisipasi dalam bimtek ini sangat penting bagi kami untuk mengikuti perkembangan terkini dalam sistem penggajian. Kami berharap bahwa dengan migrasi ke sistem gaji web, proses penggajian akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta memudahkan pegawai dalam mengakses dan memeriksa data gaji mereka."

Seluruh satker rencananya melaksanakan migrasi gaji web ini dalam waktu dekat setelah selesai mengikuti bimtek. Mereka juga akan menyusun tim internal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemeliharaan sistem gaji web tersebut. Tim ini akan berperan penting dalam memberikan dukungan dan pelatihan lanjutan kepada pegawai untuk memastikan penggunaan yang optimal dari sistem tersebut. Diharapkan bahwa migrasi ke sistem gaji web ini akan membawa manfaat signifikan bagi Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, seperti peningkatan efisiensi administrasi, pengurangan potensi kesalahan penggajian, dan peningkatan kepuasan pegawai. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik kepada para pegawai terkait dengan penghitungan gaji dan tunjangan yang diterima.Dengan adanya langkah inovatif ini, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menunjukkan komitmennya dalam menerapkan teknologi informasi yang canggih untuk meningkatkan efisiensi dan layanan publik. Semoga migrasi gaji web ini menjadi langkah awal yang sukses dalam meningkatkan tata kelola penggajian di institusi peradilan yang lebih luas.