img-logo img-logo
PA Kraksaan Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1
PA Kraksaan Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 16:22 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 18 November 2025 – Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Staf IT Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembaruan aplikasi tersebut merujuk pada surat resmi dari Sekretaris Mahkamah Agung serta Biro Hukum dan Humas yang mengatur penambahan beberapa fitur baru.

 

sipp1

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang menekankan urgensi digitalisasi dalam pelayanan peradilan. Beliau menjelaskan bahwa fitur-fitur baru, termasuk Smart Majelis, dirancang untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Selain itu, fitur tersebut juga mendukung pemilihan majelis hakim yang lebih objektif melalui penggunaan algoritma yang terukur.

 

sipp2

Sesi pemaparan dan demonstrasi aplikasi dipandu oleh Ahmad Jauhar bersama tim pengembang. Mereka memaparkan bahwa fitur Smart Majelis mampu mengurangi potensi intervensi manual karena pemilihan majelis hakim dilakukan berdasarkan data yang terdokumentasi secara digital. Fitur ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, proses administrasi peradilan dapat berjalan lebih efektif dan modern.

 

sipp3

Aplikasi Smart Majelis memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memilih hakim berdasarkan pengalaman, kompetensi, serta beban kerja masing-masing. Sistem ini juga menilai karakteristik perkara agar hakim yang ditunjuk sesuai dengan jenis perkara yang ditangani. Dalam sesi diskusi, Ahmad Jauhar menegaskan, “Satuan Kerja agar bisa segera melakukan proses update SIPP tanpa perlu menunggu Satker lain.” Dengan terlaksananya sosialisasi ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat segera menerapkan pembaruan aplikasi SIPP demi mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, responsif, dan berkelanjutan.