Surabaya, 19 November 2025 — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menuntut transparansi, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sebagai satuan kerja yang terus berkomitmen pada tata kelola yang akuntabel, Pengadilan Agama Surabaya secara rutin melakukan evaluasi serta penataan ulang aset-asetnya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi sekaligus optimalisasi pemanfaatan BMN sesuai ketentuan.
Pada Rabu, 19 November 2025, PA Surabaya menuntaskan proses lelang inventaris yang telah melalui tahapan administratif dan verifikasi. Proses ini dipimpin oleh Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Heru Santoso, S.H.I., serta staf Swedia Disya Citta, S.Ak. Proses lelang berjalan secara objektif dengan menetapkan peserta bidding tertinggi sebagai pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan ketertiban pelaksanaan lelang, PA Surabaya juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Perwakilan KPKNL menyampaikan apresiasi atas kepatuhan PA Surabaya dalam mengikuti prosedur. “Pelaksanaan lelang yang tertib dan transparan seperti ini menunjukkan komitmen satuan kerja terhadap pengelolaan BMN yang akuntabel,” ujar perwakilan KPKNL Surabaya.
Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, menegaskan bahwa sinergi dengan KPKNL menjadi kunci dalam menjaga kualitas pengelolaan aset negara. Ia menuturkan bahwa pendampingan dan konsultasi terus dibutuhkan untuk memastikan setiap proses sesuai aturan yang berlaku. “Kami berupaya menjalankan pengelolaan BMN secara profesional dan sesuai ketentuan demi menghindari potensi temuan di kemudian hari,” ungkapnya.