Pengadilan Agama Lumajang mengikuti workshop yang digelar oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rangka memperkuat tata kelola akses dan aset konten publik. Kegiatan yang diselenggarakan untuk menegaskan bahwa pengelolaan konten informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan mandat strategis Ditjen KPM. Diikuti oleh Honorer Non DIPA, Dian Alfridha Rosyad, S.H. pada Kamis, 20 November 2025, secara daring di Ruang Resepsionis melalui kanal YouTube resmi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Workshop tersebut membahas sejumlah topik krusial, antara lain pengaturan hak akses terhadap konten publik, mekanisme pengelolaan aset digital pemerintah, serta prosedur pengarsipan dan penyebaran konten agar lebih efisien dan aman. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin lewat Videotron. Turut hadir pula Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Kemenkeu Titi Susanti, akademisi FISIP UI Dr. Irwansyah, Executive Producer Narasi Mutfi Sholih, serta Head of Production Indonesia.go.id Singgih Aji Abiyuga.

Ketua Tim Pengelola Media Sosial Ditjen KPM, Andran Weby Finaka, dalam materinya memaparkan pentingnya menjaga transparansi dan keteraturan dalam penyebaran konten digital agar informasi publik tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Di era digital dan keterbukaan saat ini, akses terhadap informasi publik bukan hanya hak warga negara, tetapi sarana penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan serta memperkuat akuntabilitas negara,’ ujarnya. Ini memperlihatkan komitmen Kemkomdigi untuk mendukung media dan instansi publik agar menghasilkan konten yang tidak hanya benar, tetapi juga bermutu dan dapat menjangkau masyarakat luas. Melalui workshop ini, para peserta didorong untuk menerapkan standar komunikasi publik yang profesional dan akuntabel.

Tujuan keikutsertaan Pengadilan Agama Lumajang dalam acara ini sangat jelas: memperkuat kapasitas lembaga dalam memproduksi dan mengelola konten digital yang berkaitan dengan tugas pengadilan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola aset konten, PA Lumajang berharap dapat meningkatkan transparansi layanan, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi pengadilan, dan menjaga integritas data publik. Partisipasi dalam workshop ini juga merupakan bagian dari upaya modernisasi komunikasi publik di lingkungan pengadilan agama, sejalan dengan transformasi digital pemerintah secara lebih luas.