Malang, 20 November 2025. Pada hari keempat Pelatihan Teknis Yudisial Tahap Ketiga, Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H. mengikuti pendalaman materi terkait minutasi berkas perkara serta tata cara administrasi upaya hukum. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan profesionalisme aparatur kepaniteraan. Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Panitera untuk memperkuat kualitas administrasi peradilan. Kehadiran Panitera dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan tertib administrasi perkara.

Materi pertama berfokus pada penyempurnaan minutasi perkara yang menjadi salah satu indikator utama kinerja kepaniteraan. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai alur penyelesaian minutasi, mulai dari penyusunan konsep putusan hingga penandatanganan oleh majelis hakim. Narasumber menegaskan bahwa ketelitian dan konsistensi merupakan faktor utama dalam menjaga akurasi dokumen. Melalui pendalaman ini, Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H. semakin memahami pentingnya kualitas minutasi dalam mewujudkan layanan peradilan yang profesional.
Pada sesi berikutnya, peserta diarahkan pada teknis administrasi perkara upaya hukum, meliputi banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Pembahasan mencakup tata cara pengiriman berkas, kelengkapan dokumen, hingga batas waktu penyampaian sesuai regulasi. Penekanan khusus diberikan pada tertib administrasi sebagai penentu kelancaran proses pemeriksaan di tingkat lanjutan. Melalui penjelasan tersebut, Panitera memperoleh pemahaman yang lebih sistematis terkait prosedur upaya hukum.

Kegiatan pelatihan hari keempat ini semakin menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi kompleksitas tugas kepaniteraan. Panitera PA Kabupaten Malang juga aktif berdiskusi untuk memastikan setiap materi dapat diterapkan secara efektif di lingkungan satuan kerja. Kesempatan ini menjadi sarana evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan administrasi perkara selama ini. Dengan demikian, hasil pelatihan diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi Panitera dalam pelatihan tersebut. Beliau menegaskan bahwa peningkatan pemahaman teknis, khususnya pada minutasi dan administrasi upaya hukum, merupakan kebutuhan penting dalam menjamin kepastian hukum. Menurutnya, kompetensi kepaniteraan yang kuat akan berdampak langsung pada kecepatan dan ketepatan layanan peradilan. “Melalui partisipasi dalam pelatihan ini, diharapkan Panitera PA Kab. Malang dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk semakin memperkuat profesionalisme dan integritas lembaga” ujar beliau.