Pada hari Senin, 24 November 2025, Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti diskusi online yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Maliki Malang. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Pendirian Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI” yang dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.00 WIB. Bertempat di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai arah kebijakan kelembagaan pesantren di Indonesia. Diskusi ini juga diikuti oleh berbagai instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan peran pesantren sebagai bagian integral dari pendidikan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memberikan arahan mengenai pentingnya pendirian Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pesantren. Beliau menekankan bahwa pesantren memiliki peran vital dalam membentuk karakter bangsa dan perlu mendapatkan dukungan kelembagaan yang kuat. Selain itu, beliau juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan kelembagaan pesantren yang kokoh. Arahan tersebut memberikan motivasi bagi peserta untuk terus mendukung penguatan kelembagaan pesantren di tingkat nasional maupun daerah.

Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Andi Salman Maggalatung, S.H., M.H., turut memberikan paparan dalam diskusi ini. Beliau menjelaskan urgensi pendirian Dirjen Pesantren sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Prof. Andi Salman menekankan bahwa kelembagaan pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Beliau juga menguraikan strategi kebijakan yang dapat ditempuh untuk memperkuat pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Paparan tersebut memberikan wawasan baru bagi peserta mengenai arah kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat pesantren.
Dari Pengadilan Agama Nganjuk, diskusi online ini diikuti oleh pegawai kesekretariatan, Anendya Dewi Ratih, S.Kom. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam mendukung program pemerintah yang berorientasi pada penguatan kelembagaan pendidikan berbasis pesantren. Anendya menilai bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan aparatur dalam memahami kebijakan kelembagaan pesantren. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan dapat turut berperan aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan pesantren sebagai bagian dari pembangunan nasional. Partisipasi ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pesantren yang lebih kuat, adaptif, dan berdaya saing.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/