MALANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangannya demi mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Pada hari ini, Rabu, 26 November 2025, Bendahara Pengeluaran PA Kota Malang, Dewi Yolanda Arifin, A.Md., mengikuti kegiatan Bimbingan Sistem Akuntansi Instansi (Bima Sakti) yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Fokus utama bimbingan teknis kali ini mengangkat tema krusial, yakni "Penggunaan Coretax pada Bendahara Satuan Kerja Kementerian/Lembaga". Tema ini dipilih seiring dengan upaya pemerintah dalam memodernisasi sistem administrasi perpajakan nasional.
Dalam agenda webinar ini, materi disampaikan langsung oleh narasumber ahli dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dewi Yolanda Arifin, A.Md., menyimak dengan seksama pemaparan mengenai fitur-fitur terbaru dalam sistem Coretax (Core Tax Administration System) yang akan segera diimplementasikan secara menyeluruh bagi instansi pemerintah.

Keikutsertaan PA Kota Malang dalam bimbingan ini sangat strategis untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam beradaptasi dengan sistem perpajakan yang baru. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan Coretax, diharapkan kewajiban perpajakan di lingkungan PA Kota Malang dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.