img-logo img-logo
Tingkatkan Literasi Warga, PA Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Ciptomulyo
Tingkatkan Literasi Warga, PA Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Ciptomulyo
Tanggal Rilis Berita : 27 November 2025, Pukul 09:01 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

MALANG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di Concordia Hall, Hotel Pelangi, Malang. Dalam agenda ini, PA Kota Malang menghadirkan Panitera Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi langsung kepada warga dari Kelurahan Ciptomulyo. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Wali Kota Malang guna menyukseskan program pembinaan hukum tahun anggaran 2025.

Whats-App-Image-2025-11-26-at-09-39-13

Materi utama yang disampaikan dalam penyuluhan ini berfokus pada "Kewenangan dan Tugas Pokok Pengadilan Agama" sesuai dengan kerangka acuan kegiatan. Penjelasan ini dinilai sangat krusial agar masyarakat memahami batasan yurisdiksi antara Pengadilan Agama dan lembaga peradilan lainnya. Bapak Mohamad Arif Fauzi memaparkan secara komprehensif mengenai jenis-jenis perkara yang dapat ditangani, mulai dari perkawinan, waris, hingga ekonomi syariah. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi bingung ketika harus berhadapan dengan masalah hukum dan tahu ke mana harus mencari keadilan.

Whats-App-Image-2025-11-26-at-12-15-43

Antusiasme peserta dari Kelurahan Ciptomulyo terlihat sangat tinggi sepanjang acara berlangsung di Concordia Hall. Para warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menggali lebih dalam mengenai persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar mereka. Suasana diskusi berjalan interaktif, di mana narasumber memberikan jawaban yang lugas dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. Respons positif ini menunjukkan adanya kebutuhan yang besar di tengah masyarakat akan akses informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di lingkungan masyarakat Kota Malang. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, warga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan prosedur yang tepat dan meminimalisir sengketa berkepanjangan. Sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan Pengadilan Agama Kota Malang ini rencananya akan terus berlanjut ke kelurahan-kelurahan lain sebagai bentuk pelayanan publik yang prima. Acara pun ditutup dengan harapan besar bahwa masyarakat Kelurahan Ciptomulyo kini menjadi masyarakat yang lebih sadar hukum.