Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berdiri di Atasnya yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diikuti oleh Jamiah, A.Md.Ak., selaku Klerek Pengolah Data dan Informasi, bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Lumajang. Pelaksanaan sosialisasi berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, melalui media Zoom Meeting.

Acara dipandu oleh Anindhita Dwi Saraswati dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung RI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Safrudin sebagai bentuk harapan agar acara berjalan lancar. Sambutan dan pembukaan resmi disampaikan oleh Kabiro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penatausahaan BMN di satuan kerja.

Dalam sambutannya, Rosyidatus Syarifeini menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam pengelolaan aset negara agar lebih tertib dan akurat. Hal senada disampaikan oleh Eko Prihanto dari Bimbingan Monitoring Biro Perlengkapan, yang menggarisbawahi perlunya penguatan administrasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pemetaan aset tanah dan bangunan sesuai hasil monev terbaru.

Materi inti disampaikan oleh tiga narasumber, yang menjelaskan detail teknis pemetaan data tanah dan bangunan. Penjelasan tersebut mencakup penatausahaan BMN, ketidaksesuaian data, langkah tindak lanjut melalui aplikasi SIMAN, hingga rekomendasi perbaikan bagi satuan kerja. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum peningkatan disiplin dan ketertiban dalam pengelolaan BMN di seluruh lingkungan peradilan," ujar narasumber.