img-logo img-logo
KUNJUNGAN PENGADILAN AGAMA PASURUAN KE SEKRETARIAT DAERAH KOTA PASURUAN BAHAS HIBAH TANAH DAN SIDANG TERPADU 2026
KUNJUNGAN PENGADILAN AGAMA PASURUAN KE SEKRETARIAT DAERAH KOTA PASURUAN BAHAS HIBAH TANAH DAN SIDANG TERPADU 2026
Tanggal Rilis Berita : 02 Desember 2025, Pukul 07:53 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada Senin 1 Desember 2025, Pengadilan Agama Pasuruan melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Daerah Kota Pasuruan untuk melaksanakan koordinasi penting terkait agenda kelembagaan. Kunjungan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Agus Syamsul Arif, yang hadir bersama Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Lukmanul Hakim, serta Kasubag Umum dan Keuangan, Rusdi Isnan Yulkhamsyah. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bapak Rudiyanto, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keharmonisan. Agenda utama dalam pertemuan ini membahas hibah tanah dan pelaksanaan sidang terpadu tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Agus Syamsul Arif, menyampaikan urgensi koordinasi ini sebagai bagian dari persiapan jangka panjang lembaga. Beliau menegaskan bahwa hibah tanah memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat. Bapak Agus Syamsul Arif menyatakan, “Kami berharap komunikasi yang baik ini dapat menghasilkan percepatan realisasi hibah tanah demi peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.” Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang terpadu 2026 diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pasuruan. Beliau menutup pernyataannya dengan apresiasi atas sambutan baik dari jajaran Sekretariat Daerah.

Whats-App-Image-2025-12-01-at-16-07-05

Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bapak Rudiyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Pasuruan. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan selalu siap bekerja sama dalam upaya pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan, “Kami menyambut baik koordinasi ini dan siap memberikan dukungan, termasuk terkait hibah tanah serta pelaksanaan sidang terpadu 2026.” Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam memperlancar pembangunan daerah. Rudiyanto menutup pernyataannya dengan komitmen memperkuat kerja sama lintas lembaga.

Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut membahas beberapa aspek teknis yang perlu dipersiapkan dalam program sidang terpadu mendatang. Pihak Pengadilan Agama Pasuruan dan Sekretariat Daerah membahas secara rinci mengenai pengalokasian lokasi, kebutuhan sarana pendukung, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Pembahasan ini dilakukan dengan tujuan menciptakan pelayanan peradilan yang lebih efisien dan mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk terus melakukan komunikasi lanjutan guna memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.

Kunjungan koordinasi dan konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Agama Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan. Kegiatan ini mencerminkan keseriusan kedua pihak dalam meningkatkan pelayanan publik melalui sinergi program dan penguatan fasilitas. Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pasuruan, diharapkan hibah tanah dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, persiapan sidang terpadu 2026 juga diharapkan dapat terlaksana lebih matang dengan adanya koordinasi berkelanjutan. Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang baik antara kedua instansi.