Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan yang mengusung tema *“Satukan Aksi Basmi Korupsi”* ini ditujukan untuk memperkuat komitmen integritas di seluruh jajaran. Peserta kegiatan meliputi pegawai Kanwil dan KPPN lingkup DJPb Jatim, satker K/L mitra kerja, serta vendor penyedia barang dan jasa. Dari Pengadilan Agama Lumajang, kegiatan diikuti oleh Dr. Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn., selaku Kasubag PTIP.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 08.45 hingga 11.15 WIB secara daring. Dr. Rozy mengikuti kegiatan melalui fasilitas Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang. Panitia menyediakan tautan resmi berisi link Zoom, virtual background, materi, dan daftar hadir bagi seluruh peserta. Kehadiran seluruh pejabat, pegawai, dan mitra kerja diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.

Kanwil DJPb Jatim menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih solid. “Integritas adalah pondasi penyelenggaraan layanan publik, dan komitmen itu harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar perwakilan penyelenggara dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi. Semangat itu dihadirkan melalui materi dan ajakan dalam kegiatan sosialisasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil DJPb Jatim berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara nyata di seluruh unit kerja. “Kami mengajak semua peserta untuk bersatu dan menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambah perwakilan tersebut. Partisipasi berbagai unsur, termasuk dari Pengadilan Agama Lumajang, menjadi wujud nyata komitmen bersama. Penyelenggara menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran seluruh peserta.