Rangkaian kegiatan koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PTA Surabaya dan BSI dilanjutkan dengan sesi penting, yaitu Sosialisasi Produk dan Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sosialisasi ini diselenggarakan langsung oleh BSI Regional Office VIII Surabaya dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mendalam mengenai produk perbankan yang akan diintegrasikan ke lingkungan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, dimulai pukul 16.25 WIB, setelah sesi penandatanganan perjanjian kerja sama. Seluruh kegiatan berlangsung di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu, dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Delegasi PA Nganjuk yang mengikuti sesi sosialisasi ini masih terdiri dari formasi lengkap, yaitu Ketua Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., Panitera Misbah, S.H., M.H., dan Sekretaris Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan ini menunjukkan bahwa pemahaman detail mengenai produk dan layanan BSI dianggap krusial untuk implementasi di tingkat operasional. Pihak BSI menjelaskan secara rinci berbagai layanan yang relevan dengan kebutuhan pengadilan, termasuk mekanisme setoran biaya perkara, pengelolaan dana pihak ketiga, dan produk simpanan serta pembiayaan bagi ASN. Sosialisasi ini dirancang agar setiap PA dapat memanfaatkan kerjasama yang baru disepakati secara maksimal.

Sesi sosialisasi produk dan layanan BSI ini berlangsung secara interaktif dan komunikatif, menciptakan suasana diskusi yang hidup antara pihak bank dan peserta peradilan. Pihak BSI melayani setiap pertanyaan dengan detail, memastikan tidak ada keraguan teknis dalam implementasi perjanjian kerja sama. Hal ini terbukti karena tidak sedikit dari perwakilan Pengadilan Agama di Jawa Timur yang ikut menyampaikan pertanyaan kepada pihak BSI, mulai dari prosedur teknis hingga implikasi hukum syariah dari produk yang ditawarkan, di akhir sesi sosialisasi. Antusiasme ini menunjukkan besarnya minat Pengadilan Agama untuk segera mengoptimalkan layanan perbankan syariah tersebut dalam mendukung tugas-tugas yudisial dan non-yudisial.
Keikutsertaan pimpinan PA Nganjuk dalam sesi sosialisasi interaktif ini memastikan bahwa PA Nganjuk siap secara teknis dan administratif untuk mengintegrasikan layanan BSI. Dengan bekal pemahaman yang mendalam mengenai produk BSI, PA Nganjuk kini dapat menyusun langkah-langkah implementasi yang efektif untuk mendukung sistem e-court dan meningkatkan akuntabilitas keuangan. Sesi ini menegaskan komitmen kolektif peradilan agama di bawah PTA Surabaya untuk beralih ke layanan perbankan yang efisien dan sesuai prinsip syariah. Dengan demikian, PA Nganjuk semakin kokoh dalam memberikan pelayanan prima yang modern dan terpercaya kepada masyarakat Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/