Malang, 08 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung integrasi layanan peradilan dengan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) RO VIII Surabaya. Agenda ini berlangsung sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan sektor keuangan syariah. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong modernisasi layanan berbasis digital dan peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Kehadiran PA Kab. Malang dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap optimalisasi sistem peradilan yang lebih terintegrasi dan responsif.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., beserta Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Ketiganya hadir sebagai representasi lembaga yang aktif dalam penguatan kerja sama lintas sektor. Keterlibatan unsur pimpinan ini menggarisbawahi pentingnya dukungan administratif dan teknis dalam implementasi kerja sama tersebut. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi PA Kab. Malang untuk memperluas pemahaman terkait inovasi layanan peradilan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting dalam integrasi layanan antara peradilan agama dan lembaga perbankan. Kolaborasi tersebut mencakup peningkatan pelayanan transaksi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan efisiensi operasional. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses layanan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berstandar tinggi. Langkah ini sekaligus mendukung penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan peradilan.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern. Beliau menilai integrasi layanan dengan BSI mampu memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. “Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan layanan keuangan syariah” ujar beliau. Beliau menegaskan bahwa PA Kab. Malang siap mendukung implementasi kerja sama ini secara optimal.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, PA Kab. Malang berharap sinergi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan syariah dapat terus berkembang. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas institusi mampu memperkuat kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor peradilan agama. Diharapkan, integrasi layanan yang terbangun dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong inovasi dan efisiensi layanan demi tercapainya peradilan yang unggul dan profesional.