Malang – Hari Senin tanggal 8 Desember 2025 — Ketua PA Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat Hs, S.H., M.H., bersama Panitera Khadimul Huda, S.H., M.H. dan Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VIII Surabaya. Acara resmi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta. Setelah itu, seluruh peserta menyanyikan Hymne Mahkamah Agung sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga peradilan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah kekhusyukan suasana. Doa dipimpin oleh Drs. Safi’, M.H., Ketua PA Situbondo, yang memohon kelancaran jalannya kegiatan. Rangkaian tersebut menjadi pembuka sebelum memasuki agenda inti rapat koordinasi.

Sambutan pertama disampaikan oleh CEO BSI Regional VIII Surabaya, Bapak Jajang Abdul Karim, yang menekankan pentingnya sinergi BSI dengan PTA dan PA se-Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa cabang-cabang BSI di kota maupun kabupaten seluruh Jawa Timur telah siap mendukung berbagai kebutuhan layanan peradilan. Di akhir sambutannya beliau mengucapkan “Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga acara ini berjalan sukses dan membawa manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Sambutan berikutnya datang dari KPTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa tindak lanjut MoU ini bertujuan memantapkan kerja sama yang telah terjalin. Beliau menyoroti pentingnya penyampaian produk dan layanan BSI kepada PTA dan PA se-Jatim secara langsung untuk memperkuat koordinasi. Harapannya, kolaborasi komprehensif antara aspek hukum di PA dan aspek ekonomi syariah di BSI dapat menyatukan berbagai kebutuhan teknis sehingga MoU dapat diimplementasikan secara optimal oleh PA se-Jawa Timur.

Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara PTA Surabaya dan BSI Regional Office VIII Surabaya ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur dapat semakin optimal dalam memanfaatkan layanan perbankan syariah yang mendukung tugas-tugas peradilan. Sinergi kelembagaan ini tidak hanya memperkuat efisiensi layanan, tetapi juga memastikan bahwa implementasi kerja sama berjalan sesuai prinsip hukum dan ekonomi syariah. Semoga kolaborasi yang terbangun dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta dunia peradilan agama.