img-logo img-logo
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR INKLUSI DISABILITAS
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR INKLUSI DISABILITAS
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 11:11 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Muh. Rofiqi Munsyi, S.H., mengikuti Webinar “Bersama Ciptakan Ruang Partisipasi dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas” yang menghadirkan narasumber Susanti pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini disaksikan secara daring dari Ruang Kesekretariatan. Webinar tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur tentang pentingnya lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. “Kita harus memastikan bahwa setiap orang, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” tegas Susanti dalam pengantar materinya. Partisipasi Muh. Rofiqi mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk mendukung kebijakan ramah disabilitas di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan nilai keadilan sosial dalam pelayanan publik.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 11.06.26

Dalam sesi pemaparan awal, Susanti menjelaskan bahwa stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas masih menjadi persoalan utama yang menghambat partisipasi mereka di dunia kerja. Stigma tersebut muncul dari berbagai sumber, mulai dari persepsi negatif, kurangnya pemahaman, hambatan fisik, hingga minimnya pelatihan bagi pegawai dan manajer. “Banyak yang masih menganggap penyandang disabilitas tidak mampu bekerja produktif, padahal kenyataannya mereka punya potensi yang besar,” ujarnya menegaskan. Susanti menekankan bahwa perubahan cara pandang merupakan langkah pertama untuk menghapus diskriminasi.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 10.48.43 2

Materi kemudian mengurai secara rinci penyebab stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas. Susanti menjelaskan bahwa persepsi negatif sering kali terbentuk karena kurangnya interaksi dan informasi yang benar tentang ragam disabilitas. “Kurangnya pemahaman membuat banyak orang bersikap tidak sensitif, bahkan tanpa sadar melakukan tindakan diskriminatif,” jelasnya. Ia juga menyoroti hambatan fisik berupa infrastruktur dan fasilitas kerja yang belum ramah disabilitas, sehingga menghalangi mobilitas dan kenyamanan mereka. Selain itu, keterbatasan pelatihan bagi karyawan dan manajer membuat penyesuaian di tempat kerja belum optimal. ​

Pada bagian berikutnya, Susanti memaparkan dampak stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas di dunia kerja. Ia menjelaskan bahwa stigma dan diskriminasi menyebabkan penyandang disabilitas mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. “Ketika terus menerus dipinggirkan, mereka bisa kehilangan motivasi dan produktivitas kerja,” paparnya. Stigmatisasi juga mengurangi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan potensi yang dimiliki. Kondisi ini berimplikasi pada tingginya angka pengangguran dan ketimpangan sosial di masyarakat. Susanti kemudian menawarkan berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi stigmatisasi dan membangun ruang partisipasi yang setara.