img-logo img-logo
PA Lumajang Dengarkan Umpan Balik Masyarakat Lewat Survei Kepuasan Masyarakat
PA Lumajang Dengarkan Umpan Balik Masyarakat Lewat Survei Kepuasan Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 14:42 WIB, Telah dilihat 87 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Dengarkan Umpan Balik Masyarakat Lewat Survei Kepuasan Masyarakat

Dalam rangka untuk terus berbenah demi pelayanan prima, Pengadilan Agama (PA) Lumajang rutin mengadakan survei penilaian masyarakat. Pada Kamis, 11 Desember 2025 di Ruang Resepsionis pun, PA Lumajang tetap giat memperhatikan baik apresiasi maupun keluhan para pencari keadilan yang datang untuk berperkara. Dalam satu hari kerja, terdapat sekitar 10 orang dimintai kesan dan pesan selama mendapat pelayanan.

WhatsApp Image 2025 12 11 at 08.33.29

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) ini diselenggarakan ini berdasarkan SE Menpan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas. Survey ini terdiri dari 3 bagian, yakni SKM, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPIP), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Rangkaian survey ini merupakan alat untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terdapat total 14 pertanyaan yang digunakan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan dari PA Lumajang. Adapun kategori dari pelayanan ada tiga jenis, Layanan Penyelesaian Perkara, Layanan Penyerahan Produk Pengadilan, serta Layanan Permohonan Informasi dan Layanan Pengaduan.Survey ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembenahan, yang meliputi pelatihan bagi tenaga kerja, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penerapan standar operasional prosedur yang ketat.

WhatsApp Image 2025 12 11 at 08.33.30

Dengan mendengarkan langsung umpan balik dari pihak perkara selaku pengguna jasa, PA Lumajang berupaya untuk selalu meningkatkan performa dalam pelayanan publik. “Saya sangat puas dan berterima kasih dengan pelayanan dari pengadilan dalam membantu menyelesaikan perkara saya. Semoga dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ungkap satu dari sekian masyarakat yang menyampaikan apresiasinya. Umpan balik yang merupakan peran aktif dari masyarakat ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi demi menunjang fungsi pelayanan hukum pengadilan agama.