img-logo img-logo
PA Kabupaten Malang Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring
PA Kabupaten Malang Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 16 Desember 2025, Pukul 11:47 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 15 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi dan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Partisipasi aktif ini menjadi wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian.

image host

Kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keterkinian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI serta Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data secara menyeluruh. Validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang akuntabel. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi dilaksanakan secara cermat dan sistematis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Khusnul Aini, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Mia Afriza Fajarwati, S.A.P. Keduanya berperan aktif dalam mengikuti rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian. Kehadiran unsur pengelola kepegawaian ini memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

image host

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala - Khusnul Aini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan dan keterkinian data pegawai. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar utama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang tertib, profesional, dan akuntabel. Beliau menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi kepegawaian serta menyelaraskan data pada sistem SIKEP dan SIMTEPA. “Dengan demikian, pengelolaan kepegawaian di PA Kab. Malang diharapkan semakin tertata dan mendukung peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan” ujar beliau.

Dengan mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian ini, PA Kab. Malang berkomitmen mendukung pengelolaan kepegawaian yang profesional dan transparan. Data kepegawaian yang valid diharapkan dapat menunjang pengambilan kebijakan yang tepat di bidang sumber daya manusia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas administrasi peradilan. Untuk kedepannya,  PA Kab. Malang akan terus berupaya menjaga akurasi data sebagai dasar pengelolaan organisasi yang efektif.