img-logo img-logo
Optimalkan Mediasi Perkara, PA Kota Kediri Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim
Optimalkan Mediasi Perkara, PA Kota Kediri Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim
Tanggal Rilis Berita : 24 Desember 2025, Pukul 16:18 WIB, Telah dilihat 36 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
image host

 

 

Pengadilan Agama PA Kota Kediri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Mediator Non Hakim pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Kota Kediri, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, tiga mediator non Hakim serta aparatur PA Kota Kediri. Monev yang digelar di Ruang Media Center tersebut membahas beberapa hal penting diantaranya laporan hasil mediasi Triwulan IV, faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam mediasi, dan pembinaan peningkatan kinerja mediator non hakim.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua PA Kota Kediri menegaskan bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan peradilan yang pelaksanaannya diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016. “Mediator harus mampu menjadi penengah yang adil, profesional, dan tetap berpegang pada etika mediasi,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan keterampilan komunikasi dalam menjalankan tugas mediasi. "Saya harap para mediator di PA Kota Kediri ini mampu membangun suasana dialog yang kondusif dan berorientasi pada penyelesaian yang adil bagi para pihak," imbuhnya. Pembinaan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung terkait prosedur mediasi di pengadilan

image host

Dalam kegiatan tersebut, Panitera PA Kota Kediri juga memaparkan capaian kinerja mediasi serta tantangan yang dihadapi selama proses pendampingan perkara. Evaluasi dilakukan terhadap tingkat keberhasilan mediasi, kepatuhan terhadap prosedur, serta kualitas laporan hasil mediasi. “Saya sampaikan terimakasih kepada para mediator atas kinerjanya dan saya mohon untuk terus berusaha meningkatkan kinerja agar nilai keberhasilan mediasi semakin meningkat di tahun depan,” ungkap Panitera. Para mediator non hakim diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada solusi dan perbaikan ke depan.

Para mediator non hakim menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Mereka menilai kegiatan ini memberikan masukan yang konstruktif serta memperjelas standar kinerja yang harus dipenuhi. “Kami merasa terbantu dengan arahan dan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan tugas mediasi,” ungkap salah satu mediator non hakim. Melalui forum ini,  para hakim dan mediator non hakim  juga dapat saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi berbagai karakter para pihak guna meningkatkan keberhasilan dalam mediasi.