Penyandang Disabilitas berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam pelayanan publik, salah satunya adalah layanan informasi. Pengadilan Agama Situbondo terus berkomitmen memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Hal ini terus diupayakan, salah satunya dengan penambahan fitur text to speech dan accessibility pada website Pengadilan Agama Situbondo.
“Penambahan fitur text to speech itu sendiri merupakan fitur yang mampu memproduksi sinyal ucapan secara otomatis melalui transkripsi kalimat atau teks yang diucapkan. Pengguna bisa mendengarkan teks hanya dengan memblok tulisan yang diinginkan.” jelas Andini Salsabila, Pranata Komputer Pengadilan Agama Situbondo. “Selain itu di website PA Situbondo juga dilengkapi plugin Accessibility, yang bisa digunakan oleh penyandang disabiitas sesuai dengan kebutuhannya.” imbuhnya.
Halaman website merupakan wajah Pengadilan Agama Situbondo, sebagai salah satu sarana sumber informasi dan komunikasi dengan masyarakat luas. Penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dalam mengakses halaman website Pengadilan Agama Situbondo. Untuk itu, Pengadilan Agama Situbondo melalui tim IT nya mengembangkan halaman website guna memberikan kemudahan bagi semua kalangan dalam mengakses infomasi kegiatan, berita, atau informasi lainnya terkait dengan Pengadilan Agama Situbondo.