Kediri, 5 Januari 2026 - Pengadilan Agama Kota Kediri melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kota Kediri dengan suasana tertib dan khidmat. Penandatanganan komitmen diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan tersebut menjadi bentuk keseriusan institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas.

Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Kota Kediri. Seluruh peserta secara bergantian membubuhkan tanda tangan sebagai wujud kesepakatan moral dan institusional. Komitmen ini mencakup penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik menyimpang. Dengan komitmen tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.

Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Setiap aparatur diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja sehari-hari. Penerapan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan WBK dan WBBM. Pimpinan juga mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan mengawasi dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai secara berkelanjutan.

Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas ini menjadi langkah awal Pengadilan Agama Kota Kediri dalam menapaki Tahun 2026. Seluruh aparatur diharapkan konsisten menjaga komitmen yang telah disepakati bersama. Implementasi nilai-nilai WBK dan WBBM akan terus dievaluasi dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Kediri bertekad memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berwibawa. (fir)