Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada Senin (05/01/2026). Kegiatan berlangsung secara daring via Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini dihadiri pimpinan pengadilan dari berbagai daerah. Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., menegaskan jaminan kesehatan sebagai prasyarat kekuasaan kehakiman yang merdeka. Pimpinan Mahkamah Agung mendapat apresiasi atas komitmen kesejahteraan hakim. Sosialisasi ini memperkuat profesionalisme hakim nasional.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Mahkamah Agung. "Kebijakan jaminan kesehatan ini bukan keistimewaan, melainkan tanggung jawab negara agar hakim optimal menjalankan tugas yudisial," tegas Prof. Yanto. Ia menekankan fondasi independensi peradilan melalui kesejahteraan. Sambutan disiarkan langsung ke seluruh peserta daring. Prof. Yanto juga memuji komitmen berkelanjutan jajaran MA. Acara sambutan membuka diskusi mendalam.

Prof. Yanto menjelaskan bahwa kesejahteraan hakim menjadi pondasi kualitas peradilan. “IKAHI memandang bahwa kesejahteraan hakim, termasuk jaminan kesehatan, adalah fondasi penting bagi independensi dan kualitas peradilan. Hakim yang terlindungi kesehatannya akan lebih fokus, tenang, dan profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Prof. Yanto. Penjelasan ini disambut anggukan setuju dari para pimpinan pengadilan. Manfaat asuransi dibahas termasuk cakupan rawat inap dan jalan.
Acara berjalan interaktif dengan Q&A. Semua peserta puas dengan informasi yang didapat. Program ini selaras dengan visi kehakiman berintegritas. Pengadilan Agama Situbondo siap implementasi penuh. Kegiatan menjadi langkah maju kesejahteraan hakim di Situbondo.