Selasa, 6 Januari 2026, Sekretaris dan Kasubag PTIP hadir di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mengikuti asistensi penyusunan baseline RKA 2027. Acara asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 ini dipandu narasumber M. Yakub, S.E., M.M. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop dan data dukung penyusunan. Kegiatan ini menjadi kelanjutan pembukaan baseline sebelumnya. Partisipasi Situbondo menunjukkan komitmen dalam perencanaan anggaran.

Asistensi dilakukan secara hybrid dengan arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. M. Yakub, S.E., M.M., selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Badilag, menyampaikan materi melalui Zoom. Beliau membahas program nasional Badilag secara mendalam. Peserta aktif mencatat arahan teknis penyusunan RKA 2027. Acara berlangsung interaktif di aula PTA Surabaya. Kehadiran narasumber pusat memperkaya pemahaman peserta.

Program nasional Badilag mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pembebasan biaya perkara. M. Yakub menjelaskan ketentuan pengusulan anggaran untuk program tersebut. "Pengusulan anggaran program nasional harus memperhatikan surat edaran Badilag," ujarnya tegas. Selain itu, sidang di luar gedung menjadi salah satu prioritas. Peserta diinstruksikan mematuhi regulasi terbaru. Arahan ini bertujuan menyelaraskan anggaran dengan kebijakan nasional.
Perubahan satuan volume layanan Posbakum menjadi jumlah orang ditekankan kuat. Penggunaan e-court wajib untuk pembebasan biaya perkara. M. Yakub meminta peserta memperhatikan detail tersebut. "Termasuk perubahan satuan volume layanan Posbakum menjadi jumlah orang serta kewajiban penggunaan e-court," tambahnya. Data dukung harus lengkap dan akurat. Hal ini memastikan baseline RKA 2027 realistis. Kegiatan sidang di luar gedung memiliki syarat jarak minimal 20 kilometer dari kantor pengadilan. Narasumber mencontohkan implementasi program di berbagai daerah. Peserta Pengadilan Agama Situbondo mencatat untuk diterapkan.