Ramah Disabilitas, PA Situbondo Terapkan Antrian Khusus
Ramah Disabilitas, PA Situbondo Terapkan Antrian Khusus
Tanggal Rilis Berita : 15 November 2022, Pukul 10:47 WIB, Telah dilihat 3709 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pengadilan Agama Situbondo menerapkan prioritas antrian bagi penyandang disabilitas. Antrian tersebut berlaku untuk antrian secara online (melalui Whatsapp) maupun secara offline di kantor Pengadilan Agama Situbondo. Para penyandang disabilitas juga diberikan id card khusus berwarna ungu sebagai penanda agar petugas layanan bisa melayani sesuai dengan kebutuhan khususnya.

WhatsApp Image 2022 11 15 at 10.44.17

Untuk antrian secara online, bagi pihak yang berkebutuhan khusus akan secara otomatis mendapatkan Antrian Prioritas melalui whatsapp SAPTO (Sistem Antrian Pelayanan Terpadu dan Online) Pengadilan Agama Situbondo. Pihak berkebutuhan khusus yang telah mengambil nomor antrian sidang akan menjadi prioritas dan didahulukan. Begitu juga dengan penyandang disabilitas yang mengambil antrian melalui mesin antrian di kantor Pengadilan Agama Situbondo juga akan otomatis didahulukan dibandingkan dengan antrian lainnya.

WhatsApp Image 2022 11 15 at 10.44.17 1

“Status prioritas pihak berkebutuhan khusus didapatkan sejak melakukan pendaftaran pada meja PTSP. Petugas akan memilih opsi ya pada pilihan berkebutuhan khusus yang ada pada SIPP.” jelas H. Khadimul Huda, Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Untuk memanggil para pihak berperkara ke ruang sidang, petugas memanggil dengan menekan tombol aksi panggil di dalam tombol aksi panggil. Antrian prioritas merupakan bentuk dukungan serta meningkatkan pelayanan pada Pengadilan Agama Situbondo khususnya kaum disabilitas.